500 Personel Gabungan Monitor Malam Pergantian Tahun di Jakpus
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengerahkan 500 personel gabungan untuk melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12).
Pengelola hotel dilarang menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, personil gabungan ini disebar di sejumlah titik lokasi guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa demi mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Irwandi, pihaknya juga akan menutup sejumlah ruas jalan yang kerap djadikan lokasi berkumpulnya warga di saat malam tahun baru seperti Jalan Medan Merdeka, Sudirman, Thamrin, Benyamin Sueb dan lokasi keramaian lainnya.
Pemprov DKI Terapkan Pengendalian Ketat di Jalan Sudirman-ThamrinDitambahkan Irwandi, pihaknya juga akan melakukan sidak ke sejumlah hotel berbintang di bilangan Thamrin dan Sudirman untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada malam tahun baru.
"Pengelola hotel dilarang menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru. Saya mengimbau pengelola mematuhi aturan yang berlaku guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19," tuturnya.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan, personil gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, Polri dan TNI akan menggelar pengawasan di sekitar kawasan Monas, Bundaran HI, Taman Lapangan Banteng dan Kemayoran dan Taman Surapati mulai sore ini.
"Siapa pun tidak diizinkan menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru yang memicu keramaian di satu lokasi," tandasnya.